Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi (Rektor, Direktur, atau Ketua) yang mengatur penelitian di PS dan UPPS.
Kebijakan yang mendasari pengelolaan penelitian di UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember adalah:
- Statuta UIN KHAS Jember Bab III Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi Bagian Kedua tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Rencana Induk Pengembangan (RIP) UIN KHAS Jember Tahun 2021-2045 Bab III Poin B tentang Program Strategis Peningkatan Mutu dan Produktivitas Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Publikasi Ilmiah Dosen
- Rencana Strategis (Renstra) UIN KHAS Jember Tahun 2021–2025 Bab III Poin 3.3 Tentang Kebijakan Strategis UIN KHAS Jember Bidang Peningkatan Mutu dan Produktivitas Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Publikasi Ilmiah Dosen
- Keputusan Rektor IAIN Jember no 988 Tahun 2018 tentang Roadmap penelitian LP2M IAIN Jember
- Petunjuk Teknis Penelitian dan Pengabdian Kementerian Agama 2018-2023.
- Standar SPMI UIN KHAS Jember tentang Standar Penelitian (yang meliputi Standar Hasil Penelitian, Standar Isi Penelitian, Standar Proses Penelitian, Standar Penilaian Penelitian, Standar Peneliti, Standar Sarana Penelitian, Standar tentang Pengelolaan Penelitian, Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian)
- Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah FTIK UIN KHAS Jember tahun 2021
- SK Dekan FTIK UIN KHAS Jember nomor 112 tahun 2018 tentang Roadmap Penelitian dan Pengabdian Prodi Tadris IPA FTIK IAIN Jember tahun 2018-2023 yang diperbarui dengan SK Dekan FTIK UIN KHAS Jember nomor 123 tahun 2021 tentang Peta Jalan Penelitian dan Pengabdian Prodi Tadris IPA FTIK UIN KHAS Jember 2021-2026
- SK Dekan Nomor 124 Tahun 2021 tentang Kelompok Bidang Keilmuan (KBK) Program Studi Tadris IPA FTIK UIN KHAS Jember